Belum lama ini presiden kita Joko
Widodo menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tepatnya pada hari
senin (17/11/14), di Istana Merdeka, Jakarta. Terhitung mulai pukul 00.00
tanggal 18 Nopember 2014 harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp
2.000, premium yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar yang awalnya Rp
5.500 menjadi Rp 7.500.
Pemerintah memberi alasan subsidi
selama ini tidak tepat sasaran karena hanya dinikmati oleh kalangan menengah
keatas saja, dana untuk subsidi BBM akan diarahkan ke sektor yang lebih
produktif, dan kenaikan harga BBM adalah demi kesejahteraan rakyat.



